Transformasi Digital Layanan JKK: BPJS Ketenagakerjaan Jateng Perkenalkan Aplikasi New e-PLKK

    Transformasi Digital Layanan JKK: BPJS Ketenagakerjaan Jateng Perkenalkan Aplikasi New e-PLKK
    BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY meluncurkan aplikasi New e-PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di Novotel Semarang, Rabu (20/11/2024).

    SEMARANG - Dalam langkah besar menuju peningkatan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY meluncurkan aplikasi New e-PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di Novotel Semarang, Rabu (20/11/2024). Acara ini menghadirkan ratusan perwakilan HRD perusahaan, rumah sakit, dan agen perisai dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.  

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan transformasi digital yang dirancang guna mempermudah akses dan pengelolaan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun fasilitas kesehatan mitra.

    Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Isnavodiar Jatmiko, menyebut bahwa aplikasi ini adalah jawaban atas tantangan modernisasi pelayanan.  

    "New e-PLKK dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses klaim, validasi data, hingga pembayaran fasilitas kesehatan bagi peserta JKK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien, " ujar pria yang akrab disapa Mas Iko.  

     
    Sementara itu, Budi Jatmiko, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Pusat, menjelaskan fitur unggulan aplikasi ini. New e-PLKK memungkinkan pencatatan kasus kecelakaan kerja secara end-to-end, mulai dari validasi data kepesertaan, pelaporan kejadian, hingga proses tagihan dan pembayaran.  

    Dengan New e-PLKK, mitra fasilitas kesehatan dapat dengan mudah memantau status klaim dan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu. Ini adalah sistem yang sepenuhnya mendukung optimalisasi pelayanan JKK, " tambahnya.  

      
    Lebih lanjut, Dahlia Libriana, Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program, menekankan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui layanan PLKK, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan mitra tanpa perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan.  

    "Kami mendorong semua pihak untuk memahami tata cara penggunaan New e-PLKK, karena ini akan semakin mempercepat dan mempermudah penanganan kasus kecelakaan kerja, " tandasnya.  

     
    Salah satu peserta acara, Joko, yang hadir sebagai perwakilan dari wilayah Banyumas, Purwokerto, dan Purbalingga, mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif ini.  

    "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini. Selain menambah wawasan, kami juga mendapat kepastian bahwa pekerja selalu dilindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, " ujarnya.  

    Dengan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan membuktikan keseriusannya dalam menghadirkan layanan yang berbasis teknologi, sekaligus menegaskan bahwa transformasi digital adalah kunci pelayanan masa depan.  

    (Djarmanto-YF2DOI)

    kota semarang jateng bpjs ketenagakerjaan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Transformasi Kepemimpinan: Dandim 0732/Sleman...

    Artikel Berikutnya

    Menggerakkan Kebudayaan, Membangun Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Semarang Berlangsung Kondusif, Polres Semarang Pastikan Pengamanan Ketat
    Buron Berakhir, Pengemudi Truk Kecelakaan Maut di Suruh Berhasil Diamankan
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami