Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan

    Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan
    Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan

    SEMARANG - Pengelolaan arsip yang baik bagi organisasi dipandang sangat penting karena memiliki manfaat yang besar, salah satunya adalah pengambilan keputusan dalam menghadapi permasalahan.

    Karena pada dasarnya arsip merupakan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

    Mendasari pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Hasil Monitoring dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan bagi UPT Se-Jawa Tengah, Selasa (06/09/2022).

    Tujuannya tentu meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan Norma Standar Prosedur Kearsipan (NPSK) untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

    Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, berkesempatan membuka sekaligus menyampaikan sedikit arahan pada kegiatan yang terselenggara di Aula Kresna Basudewa ini.

    "Tanpa kita sadari kita sehari-hari melakukan pengarsipan dalam kehidupan personal, menyimpan dokumen foto/chat video, " terang Febri memberikan gambaran kepada peserta.

    "Sehingga arsip bagi organisasi/satuan kerja, ibarat memori/ingatan pada manusia, " lanjutnya.

    Namun banyak pihak berpikiran bahwa pengelolaan arsip adalah hal yang membosankan dan tidak menantang.

    Kabag Umum menepis hal tersebut, menurutnya jika sudah menyelami kearsipan akan menemukan tantangan-tantangan yang tersembunyi di dalamnya.

    "Banyak yang beranggapan arsip selama ini identik dengan pekerjaan yang tidak menantang, namun faktanya jika kita sudah memahaminya ini adalah hal yang asyik dan menantang, " katanya meyakinkan.

    Terakhir dalam sambutannya Febri menjelaskan bahwa di dalam pengelolaan kearsipan, ada tahap pemusnahan yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, hal itu dilakukan untuk penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak - pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsiparis dari Sekretariat Jenderal dan Ditjen Imigrasi.

    Sementara peserta terdiri dari Kepala Tata Usaha di UPT, Arsiparis yang ada di lingkup Kemenkumham Jateng, serta diikuti pula oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan...

    Artikel Berikutnya

    Press Tour dan Airmen Gathering TNI AU 2022...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami