Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Buka Seminar PPNS

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Buka Seminar PPNS
    Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin Membuka Seminar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

    SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Seminar Penguatan Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di The Sunan Hotel, Selasa (11/04/2023).

    Dengan mengambil tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”.

    Berdasarkan laporan Ketua Penyelenggara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, seminar dimaksudkan sebagai upaya penyebarluasan informasi layanan pengadministrasian PPNS berbasis teknologi informasi dan kebijakan pembinaan PPNS.

    "Serta sebagai upaya membangun koordinasi dan sinergi antar para pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah, " jelas Yosi

    "Seminar ini juga diselenggarakan untuk menghasilkan bahan-bahan perumusan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan untuk meningkatkan peran PPNS dalam sistem peradilan pidana, " tambahnya.

    Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin yang berkesempatan membuka kegiatan, berharap seluruh peserta bisa menyerap banyak pengetahuan dan wawasan dari seminar ini. Terutama dari salah satu narasumber dalam kegiatan ini, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Pujiyono.

    "Saya berharap kita semua bisa mendapatkan banyak manfaat dari seminar ini. Menambah kompetensi, pengetahuan dan wawasan terkait peran PPNS, " ujar Yuspahruddin memberikan sambutan.

    "Mari kita mendengarkan semua paparan narasumber dengan baik, terlebih dari Profesor Dr Pujiyono, Karena beliau ini benar-benar pakar hukum pidana dan salah satu anggota Tim penyusun KUHP yang baru, " sambungnya.

    Kakanwil menilai, PPNS memiliki peran dan fungsi yang luar biasa dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dari kepolisian. Untuk itu dia mengajak peserta, agar terus mengasah kemampuan dan memperbanyak literasi.

    "Semoga kita dapat terlibat dalam penegakan hukum, penegakan Undang-undang dan Peraturan Daerah, sehingga berjalan dengan sebaik-baiknya, " pungkasnya menutup sambutan.

    Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan. Tampak juga, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Surakarta. 

    Peserta merupakan PPNS dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Jateng, diantaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Karantina Pertanian.

    Hadir juga PPNS dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    (N.Son/***)

    jawa tengah surakarta kemenkumham jateng kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks utama kemenkumham jateng terkini dan terbaru kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin dr a yuspahruddin kemenkumham terkini dan terbaru seminar ppns n son kadiv kemenkumham jateng terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian...

    Artikel Berikutnya

    Ambil Sumpah Advokat KAI Jateng, Rois Hidayat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Bus di Kabupaten Semarang Diperiksa Petugas Personel Gabungan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang

    Ikuti Kami